Ahmad Fujianto (10111427)
Oktiva Tiara Mutiah (15111453)
Baref Putro Rubyatomo (11111408)
Etika & Profesionalisme Guru
BAB I
PENDAHULUAN
Profesi guru adalah profesi yang terhormat. Profesi merupakan sebuah jabatan yang membutuhkan kemampuan intelektual secara khusus, yang didapat melalui aktivitas belajar serta pelatihan yang mempunyai tujuan untuk menguasai keahlian atau ketrampilan dalam melayani orang lain, dimana mereka akan memperoleh gaji atau upah dalam jumlah tertentu. Seorang guru profesional mempunyai ruang yang khusus untuk berbagai tujuan, minat dan nilai profesional serta nilai kemanusiaan mereka.
Profesi guru tampaknya masih dalam posisi yang kurang menguntungkan baik dari segi fasilitas, finansial yang berkaitan dengan kesejahteraan maupun penghargaan. Semua itu harus diterima guru sebagai orang yang dibebani tugas di bidang pendidikan. Pada prinsipnya profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi pekerjaan serta berorientasi pada pelayanan yang baik. Artinya bahwa dalam konteks ini profesi guru dapat dikategorikan suatu pekerjaan ideal memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni.untuk itu dalam melaksanakan tugasnya guru harus memiliki etika dan profesionalisme. Dalam bab selanjutnya akan dibahas secara mendalam tentang etika dan profesionalisme bagi guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika dan Profesionalisme
a. Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
b. Profesionalisme
Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualitas dari seseorang yang profesional.
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualitas profesionalisme didorong oleh ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati mahir.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan kemahiran yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki kemahiran tersebut. Yang dimaksud dengan mahir ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat rasa bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya.
B. Etika dan Profesionalisme Guru
a. Etika Guru
Didalam etika guru Indonesia dituliskan dengan jelas bahwa guru membimbing murid untuk membentuk mereka menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Etika bagi guru adalah terhadap peserta didiknya, terhadap pekerjaan dan terhadap tempat kerja. Etika tersebut wajib dimiliki oleh seorang guru untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang baik.
Perilaku etika guru meliputi :
- Pertanggung jawaban (responsibility)
- Pengabdian (dedication)
- Kesetiaan (loyalitas)
- Kepekaan (sensivity)
- Persamaan (equality)
- Kepantasan (equity)
Guru sebaiknya memberi contoh yang baik bagi muridnya. Keteladanan seorang guru adalah perwujudan realisasi kegiatan belajar mengajar dan menanamkan sikap kepercayaan kepada murid. Guru yang berpenampilan baik dan sopan akan mempengaruhi sikap murid demikian juga sebaliknya. Selain itu di dalam memberikan contoh kepada murid, guru harus bisa mencontohkan bagaimana bersifat objektif dan terbuka pada kritikan serta menghargai pendapat orang lain.
b. Profesionalisme guru
Menurut ahli, profesionalisme memberi penekanan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau suatu kemampuan manajemen dengan strategi penerapannya. Profesionalisme guru tidak sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen namun lebih merupakan sikap dan pengembangan profesionalisme, lebih dari seorang teknisi tidak hanya mempunyai keterampilan yang tinggi namun mempunyai tingkah laku sesuai dengan yang disyaratkan.Menurut ahli, profesionalisme memberi penekanan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau suatu kemampuan manajemen dengan strategi penerapannya. Profesionalisme guru tidak sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen namun lebih merupakan sikap dan pengembangan profesionalisme, lebih dari seorang teknisi tidak hanya mempunyai keterampilan yang tinggi namun mempunyai tingkah laku sesuai dengan yang disyaratkan.
Untuk menjadi profesional, seorang guru dituntut agar memiliki 5 hal yaitu :
1. Guru harus mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya
2. Guru harus menguasai secara mendalam bahan pelajaran yang diajarkannya serta bagaimana cara mengajarnya
3. Guru bertanggung jawab untuk memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi
4. Guru harus mampu berfikir sistematis mengenai apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya tersebut
5. Guru seyogyanya menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Demi membangun profesionalisme guru Indonesia yang profesional, maka diharapkan mempunyai syarat yaitu dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan pada masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad ini. Guru juga harus mempunyai penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan ilmu praksis pendidikan dimana ilmu pendidikan merupakan ilmu praksis tidak hanya merupakan konsep belaka.
Profesi guru adalah profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan. Adanya persyaratan profesionalisme guru ini maka perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang benar-benar profesional. Guru yang profesional harus memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, dengan penguasaan ilmu yang kuat dan keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi dan pengembangan profesi secara berkesinambungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
B. Saran
Dalam pembahasan ini, kami mengakui masih banyak terdapat kekurangan, baik dari segi penulisan kata maupun penjelasannya yang kurang tepat. Oleh karena itu kami mohon kritikan dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/profesionalisme-guru.html
http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/etika-guru.html
http://www.slideshare.net/wurdiyantiyulia/etika-profesi-keguruan-etika-dan-moral-guru
http://fumiki-fujita.blogspot.com/2013/07/makalah-etika-dan-profesi-keguruan.html
http://seputarpendidikan003.blogspot.com/2013/07/etika-profesi-guru.html